DPRD Kutim Akan Panggil KPC Bahas CSR

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Rahmadani

KRONIKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana mengundang perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk membahas kembali mengenai realisasi corporate social responsibility atau CSR.

Ini dimaksudkan apabila kontrak perusahaan pertambangan batu bara itu di Kutim kembali berlanjut.

“Apabila nantinya kontrak PT KPC ini akan kembali berlanjut, akan ada komitmen ulang tentunya terkait kisaran besaran CSR dan harus merata,” ujar Ketua Komis C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Rahmadani.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Jimmy

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Jimmy mengatakan, semua sumber keuangan daerah serta prosesnya mesti di buka sejelas-jelasnya, agar pengelolaannya dapat berjalan lebih baik. Pengelolaan CSR di Berau bisa dijadikan rujukan.

Dia mengatakan, berdialog bersama stakeholder serta komponen masyarakat dapat mendapatkan masukan untuk meningkatkan CSR perusahaan perusahaan.

Dia mencotohkan CSR Berau Coal di berbagai sektor. Di bidang pendidikan Berau Coal membangun Politeknik, di bidang pertanian perusahaan pertambangan batu bara itu, memberdayakan para petani dan mencarikan pasar untuk hasil perkebunan.

“Mereka terbukti sudah survai ke negara Belanda atau negara mana supaya bisa mengekspor hasil dari petani khususnya petani kakao,” jelasnya. (adv/ersa).