Puluhan Siswa SMP di Kutim Ikuti Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Para pelajar saat mengikuti Sosialisasi KHA di Aula DPPPA Kutim, Bukit Pelangi, Kamis. (IST)

KRONIKKALTIM.COM – Puluhan siswa-siswi tinggkat sekolah menengah pertama (SMP) di Sangatta Selatan dan Sangatta utara mengikuti kegitan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim), Kamis (12/3/2020).

Kegiatan menyasar segmentasi para pelajar Sangatta yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten (FAK) tersebut, dirangkai dengan kegiatan restrukturisasi kepengurusan baru FAK yang priode sebelumnya telah berakhir.

Pada acara tersebut, selain menjelaskan kegiatan digelar sebagai tindak lanjut dari Pelatihan KHA se- Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2-5 Maret 2020 lalu di Samarinda, juga menerangkan mengenai tujuan kegiatan, yakni untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang Konvensi Hak Anak.

“Indikator Kabupaten Layak Anak, serta peran Forum Anak dalam pencapaian KLA,” jelas Kepala DPPPA Kutim, Aisyah.

Aisyah berharap, kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan motivasi anak dalam berpartisipasi pada pembangunan. Khususnya dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di Kutim

Adapun yang menjadi pemateri kegaiatan, yaitu Kepala Seksi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak DPPPA Kutim, Yuliana Kala’lembang.

Selain siswa-siswi SMP, sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan pelajar jenjang SMA sederajat yang sekaligus mewakili pengurus OSIS masing masing sekolah.

Begitupun para guru pendamping dari masing-masing sekolah juga hadir bersama anggota Forum Anak periode sebelumnya. Total peserta diperkirakan mencapai 75 orang. (adv/ersa*).