Kasatpol PP Kutim: Smart City Kawasan Polder Sangatta Perlu Payung Hukum

KRONIKKALTIM.COM – Kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta menjadi wilayah percontohan smart city yang dicanangkan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari program Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Namun kawasan tersebut ternyata belum ada payung hukum atau regulasi yang mengatur penyelenggaraan Smart City, meskipun sudah dilengkapi berbagai fasilitas yang dinilai mampu menyatukan kebutuhan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah mengatakan, regulasi Kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta harus segera di buat untuk mengantisipasi dampak dan hambatan dalam penyelenggaraan Smart City.

Sejauh ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan OPD lintas sektoral untuk segera diantisipasi. Regulasi yang dimaksud tersebut, termasuk jumlah dan penataan UMK di Kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta.

Didik mencotohkan kawasan Taman Bersemi atau Eks STQ Sangatta yang dinilai tidak tertata dengan baik karena pelaku UKM melebihi dari jumlah yang telah ditentukan sebelumnya.

“STQ terkesan kumuh karena melibihi jumlah UKM, melebih batas yang ditentukan. Misalnya jumlah UKM seratus ya seratus dan jangan bertambah,” ujar Didik, usai mengikuti rapat bersama di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (11/3/2020).

Sebagai kawasan terpadu, yang menyatukan berbagai kebutuhan masyarakat seperti lokasi olahraga warga, sentra kuliner, permainan anak, spot foto, olahraga air dan hiburan serta lokasi internet geratis, Didik mengatakan, Kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta juga perlu memiliki batas dan waktu kunjungan.

Hal ini menurutnya, perlu dilakukan untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak di inginkan bagi para pengunjung, terlebih bagi para kalangan remaja.

“Sejauh ini baru dua hari kita patroli itu kita temukan. Anak-anak yang seusia SMP dan SMA, karena bebas wifi-nya jadi untuk membuka sistus yang tidak layak. Jagan sampai ini berlangsung terus menerus, jadi harus kita antisipasi,” tutur Didik.

Terakhir, kata Didik, penanggung jawab kawasan. Dikatakannya, Polder Ilham Maulana sebagai kawasan percontohan smart city di Kutim membutuhkan badan atau bidang otoritas pengelolaan yang dibawa koordinasi bupati.

“Saya rasa ini perlu kita penuhi, samart city perlu payung hukum,” terang Didik. (ersa).