Panwascam Bengalon Umumkan 11 Nama Panwas Desa Terpilih

KRONIKKALTIM.COM – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Bengalon mengumumkan 11 nama anggota Panwaslu kelurahan/desa terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2020. Nama-nama tersebut masing-masing akan ditugaskan di 11 desa di Kecamatan Bengalon.

Pengumuman Panwascam Bengalon, tertuang dalam surat keputusan bernomor: 013/K-Panwascam-BE-09/KP.01.00/2/2020 tentang pengumuman anggota panwaslu kelurahan/desa terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 melalui rapat intenal pimpinan Panwaslu Kecamatan Bengalon, Kamis (12/3/2020)

Adwin Yusroni, Ketua Panwascam Bengalon melalui surat keputusan menerangkan, pengumuman 11 nama Panwas kelurahan/desa Kecamatan Bengalon dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terkhir dengan peraturan Bawaslu RI nomor 8 tahun 2019.

Sebelumnya, Panwascam Bengalon melaksanakan rapat internal terkait penetapan calon anggota Panwaslu desa yang telah melalui tahap seleksi serta pembahasan persiapan pelantikan Panwaslu desa Se- Kecamatan Bengalon dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2020.

Dalam rapat tersebut menyerukan slogan Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Bengalon dan dihadiri oleh seluruh Anggota Panwascam Bengalon di Sekretariat Panwascam Bengalon, Rabu (11/3/2020).

Berikut 11 nama Panwaslu Desa terpilih untuk 11 desa di Kecamatan Bengalon.

Penulis/editor: (arm/ersa).