Mediasi Membuahkan Hasil, PT IMARI Janji Bayar Tunggakan BPJS Eks Karyawan

KRONIKKALTIM.COM – Campur tangan DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait tunggakan iuran BPJS PT Imari Nourniture Indonesia kepada eks karyawannya membuahkan hasil. Setelah para wakil rakyat itu menfasilitasi pertemuan, perusahaan yang bersangkutan pun berinisiatif membayar. Baik itu di BPJS Kesehatan ataupun di BPJS Ketenagakerjaan.

Mediasi dengar pendapat dari kedua belah pihak sebelumnya digelar di Sekreratiat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu (26/02/2020) lalu. Dalam pembahasan yang dipimpin Wakil ketua II Arpan,SE terungkap tunggakan iuran PT IMARI sebesar Rp 1,2 miliar, namun dalam pertemuan tak menghasilkan apa-apa lantaran tidak dihadiri pimpinan tinggi perusahaan.

Dewan dalam pertemuan itupun meminta managemen tinggi PT IMARi dan PT KPC untuk hadir dalam jadwal pertemuan berikutnya. Diantara legislator yang dimaksud tersebut, yakni Agusriansyah, Jimmy, Hj Fitriani, Yan, Ramadhani, Yosep Andau, Kajan Lahang, Masdari Kidang, dr. Novel dan David Rante.

Berselang seminggu kemudian, mediasi kembali digelar dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk eks karyawan, managemen PT Imari dan PT KPC. Rapat digelar di ruang haering Sekretariat DPRD Kutim, Bukti Pelangi, Kamis (05/03/2020).

Dalam mediasi itu akhirnya sukses dan membuahkan hasil, managamen PT Imari Nourniture Indonesia berkomitmen dan menyampaikan itikad baik. Mereka menyatakan kesiapannya untuk membayar semua iuran BPJS eks karyawan dari 1 hingga 2 bulan kedepan.

“Kami akan selesaikan iuaran BPJS ini, Maret sampai April sudah selesai,” ujar Fahri, selaku perwakilan PT IMARi

Fahri juga menjelaskan sebagai perwakilan dari perusahaan yang bergerak di jasa catering, Camp dan Fasiliti, sudah menjadi kewajiban perusahaan memenuhi hak karyawan yang bekerja di PT Imari. Sejak tahun 2017 di bulan November perusahaan itu bekerjasama dengan PT KPC.

“Terkait pemberitaan yang mengatakan PT Imari PHK karyawan itu salah, yang sebenarnya terjadi mereka mau di mutasi tapi mereka memilih mengundurkan diri, jadi tidak ada PHK di PT Imari ini,” tegasnya. (ersa).