Pospera Kutim Minta PT MKC Legowo Lepas Lahan Garapan Masyarakat

Pengurus Pospera) Kutim usai mengadakan pertemuan dengan tim Pansus permasalahan lahan warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon dengan PT Multi Karya Cemerlang (MKC) di Sekrariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (4/3/2020).

KRONIKKALTIM.COM – Pengurus Posko Peduli Rakyat (Pospera) Kutai Timur (Kutim) menghadiri undangan tim Pansus permasalahan lahan warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon dengan PT Multi Karya Cemerlang (MKC). Mereka mendatangi Sekrariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (4/3/2020).

Kedatangan Posperas yang berperan sebagai pendamping warga yang bersangkutan tersebut disambut Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan di ruangan kerjannya bersama Ketua Pansus Faizal Rachman serta Ketua Fraksi PDI-P Siang Geah.

Usai pertemuan, Ketua DPC Pospera Kutim Lukas Himuk menerangkan kehadirannya dalam kesempatan tersebut untuk memberikan keterangan kepada Tim Pansus terkait lahan masyarakat yang menajadi sengketa dengan PT MKC. Ia mengatakan, lahan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tapi tidak didaftar dalam program Tanah Opyek Reforma Agraria (Tora).

“Yang tidak masuk dalam kawasan Tora inilah yang ditangani oleh Pospera. Dalam hal ini kami berharap kepada DPRD agar lahan masyarakat yang tidak masuk dalam program Tora diperjugkan masuk ke dalam Tora, agar status mereka sama,” jelasnya.

Dia mengatakan, dalam program Tora masyatakat yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam pemetaan padahal memiliki hak sama dengan lainnya. Mereka sudah lama bermukim dan mengelola lahan di wilayah tersebut bahkan sejak dari tahun 2002 lalu. Kini, lahan yang luasnya hampir 800 hektar di Tepian Langsat itupun diklaim sebagai kawasan operasinal oleh perusahaan PT MKC.

“Jadi saya berharap Tim Pansus mengidentifikasikan keberdaan lahan tersebut. Harapan kami semoga PT MKC taat pada aturan,” terang Lukas.

Lukas menegaskan, pihaknya tak ada maksud melarang ataupun niat menghabat proses investasi, karena hal tersebut untuk kemajuan dearah. Nmun dia berharap agar PT MKC legowo dan menyerahkan lahan-lahan yang sudah di pake oleh masyarakat untuk di enclave.

“Karena disitu ada kehidupan masyarakat, mereka telah bermukim dan telah menyekolahkan anak-anaknya,” tuturnya. (ersa).