Ekspresi Bahagia Warnai Suasana Penyerahan SK 53 TK2D Dinsos Kutim

KRINIKKALTIM.COM – Sebanyak 53 Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) menerima surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2020 dari pemerintah daerah.

Penyerahan SK diberikan langsung secara simbolis oleh Kepala Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik didampingi Sekretris Dinsos Kutim Sudaro, Selasa (3/3/2020).

Dalam prosesi itu ekspresi kebahagiaan pun tampak mewarnai suasana. Sebagian besar dari mereka telihat antusias dan tersenyum sumringah.

Maklum, pemberian SK tersebut menjadi sebuah penilaian positif bahwa mereka masih layak bekerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu.

Sebelumnya, para pegawai baik dari kalangan PNS maupun TK2D berkumpul di halaman Kantor Dinsos Kutim. Setelah menerima sejumlah arahan, proses pemberian SK secara simbolis pun dimulai.

Namun sebelumnya, Kadis Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik terlebih dahulu memeriksa satu persatu nama yang ada dalam lembaran surat keputusan tersebut. (adv/ersa*).