Pegawai TK2D Sekretariat DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak
KRONIKKALTIM.COM – Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja 2020, Rabu (4/3/2020).
Penyerahan SK secara simbolis diserahkan langsung Sekertaris DPRD Kutim Ikhsan Safri kepada 4 orang perwakilan TK2D di sekretariat DPRD Kutim.
Ditemui usai penyerahan Ikhsan Safri menuturkan, dari total 273 TK2D yang ada, Sekretariat DPRD Kutim sebagian nantinya belum akan menerima SK perpanjangan kontrak.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih akan melakukan pendataan terkait kehadiran dan kinerja TK2D di sekretariat DPRD.
“Kita berharap dengan terbitnya SK perpanjangan kontrak yang baru ini pihak TK2D bisa lebih meningkatkan kinerja dan kedisplinan,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga berharap kerja sama bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi dan harapan pimpinan. (adr/ersa)