Agar Dapat Bantuan, DPRD Kutim: Nelayan Butuh Dampingan Lengkapi Legalitas

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE, M.Si

KRONIKKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikan. Ini berkaitan dengan bantuan dan kesejahteran para nelayan di Kutim.

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, dinas perikanan dan kelautan diharapkan dapat melakukan pendampingan maksimal kepada kelompok masyarakat nelayan dalam pembuatan legalitas.

“Seperti administrasi dan persyaratan dalam membentuk kelompok,” ujar Arfan, belum lama ini.

legislator partai Nasdem itu menuturkan, dengan lengkapnya legalitas dan persyaratan sebuah kelompok, dapat mempermudah legislatif maupun pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada para nelayan.

“Nelayan butuh pendampingan agar Bisa dapat bantuan dari pemertintah,” jelas Arfan.

Menurut Arfan, kurangnya bantuan yang diterima para nelayan selama ini, karena kerap terbentur dengan persyaratan yang harus dimiliki oleh para kelompok nelayan itu sendiri.

“Diharapkan dengan adanya pendampingan maksimal dari dinas terkait, dapat mempermudah jalan kelompok nelayan dalam mengusulkan dan menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” kata Arfan. (ersa).