Aspirasi Mayarakat, DPRD Kutim: Musrenbang Jangan Hanya Seremonial
KRONIKALTIM.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan mengingatkan pemerintah daerah agar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) jangan hanya seremonial.
Hal ini dijelaskan karena saat acara Musrenbang di kecamatan, sejumlah desa protes lantaran dalam bacaan yang disampaikan pemerintah mengenai anggaran 2020, banyak usulan desa yang tidak terakomudir.
“Dan memang agak keras mereka memohon itu, karena sudah bertahun-tahun mereka mengusulkan tapi tidak juga terelesai. Jangan sampai nanti Musrenbang ini hanya menjadi simbol atau semacam dalil untuk pencitraan,” ujar Politisi Partai Gerindra ini, Rabu (26/2/2020).
Sebagai wakil rakyat, Yan mengatakan, sangat mendukung program pemerintah daerah terhadap perbaikan-perbaikan sistem yang terjadi.
“Kemudian lewat pokir-pokir yang disampaikan anggota DPRD, kita sudah memang merelesasikan dimana daerah-daerah sudah kita jangkau dan itupun tidak banyak kerena kita memang tidak cukup anggaran untuk menjangkau seluruh wilayah di Dapil III itu, luas sampai delapan kecamatan dan letak geografis jauh,” terangnya.
Daerah Kutim III meliputi delapan kecamatan diantaranya Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar. Setiap kecamatan sendiri juga memiliki desa yang jumlahnya tidak sedikit.
Ia menerangkan, dalam Murenbang kecamatan setiap desa hanya dianjurkan mengusulkan 5 program proritas. Sementara, kebutuhan masyarakat di satu desa saja itu luar bisa banyak. Itupun kalau 5 usulan tersebut bisa terelesasi.
“Dengan kondisi keuangan kita yang sekarang yang memang menurut Pak Wakil Bupati waktu itu tidak cukup. Sepuluh terliun pun kata dia kalau sudah di data tidak cukup, jadi kita memang membutuhkan biaya yang besar untuk mencapai semua kebutuhan-kebutuhan kita secara keseluruhan,” jelas Yan.
Adapun usulan-usualan masyarakat di berbagai desa di wilayah Dapil Kutim III Yan mengatakan, masih di dominasi infrastruktur seperti bangunan dan jalan. Meskipun ada juga sebagian usulan yang berkaiatan dengan pengadaan seperti pengadaan sapi.
“Tapi itu tidak banyak, yang banyak itu usulan bangunan dan jalan,” katanya.
Adapun mengenai kebutuhan dasar di daerah itu, Yan mengatakan, karena air dan listrik adalah visi dan misi pemerintah daerah yang harus dipenuhi, maka hal itu memang ada, tapi bukan sebagai usulan dalam yang wajib dalam Musrenbang, melainkan sebagai proram umum yang dicangkan oleh pemerintah daerah.
“Dan pemerintah memang mengembakan Pamsimas itu, untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau. Kalau daerah Muara Wahau, Telen itu ada beberapa yang sudah tersaluri oleh air dan listrik. Tapi yang banyak penyambungan-penyambungan ke rumah-rumah warga,” lanjut Yan mengatakan.
“Itu beberapa kecamatan yang masih mengusulkan.” (ersa).