Sensus Penduduk 2020 di Kutim Gunakan Metode Online, Verifikasi dan Pencacahan
KRONIKKALTIM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimis dan yakin Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) di wilayah Kabupaten Kutim akan sukses terlaksana. Kenyakinan tersebut disampaikan Kasubag Tata Usaha BPS Kutim Nugraheni mewakili Kepala BPS Kutim.
Teknisnya dimulai dengan mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk mencatatkan diri dengan mengisi data di website sensus.bps.go.id. Sejak 15 Februari-31 Maret 2020. Apabila tak sempat atau diwilayah yang terkendala jaringan internet, warga di imbau untuk menunggu kedatangan petugas sensus. Sehingga datang dari rumah ke rumah pada 1-31 Juli 2020.
“Jadi, jangan sampai ada satupun warga yang tinggal di Kutai Timur tidak terdata,” tegas Nugraheni saat diwawancara awak media, Rabu (19/2/2020).
Bahkan, di ujung Kutim yang tidak ada sinyal pun, bisa dikatakan melalui metode remote area akan didatangi. Walaupun medan yang sulit maupun cuaca yang tidak mendukung. Sebab hal tersebut dianggap hanya kendala kecil yang menjadi tantangan.
Dijelaskan olehnya, sensus penduduk meliputi tiga sistem yakni pemeriksaan daftar penduduk (berbasis online), ground check (verifikasi lapangan) dan pencacahan lengkap (capi dan papi). Sedangkan untuk metode online merupakan metode sensus rekomendasi dari PBB yang merupakan metode berbasis registrasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“ini menjadi sensus penduduk pertama di Indonesia dengan metode online,” tutupnya. (hms7)