80 Unit Rumah di Kutim dapat Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni

Ilustrasi- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

KRONIKKALTIM.COM – Sedikitnya 80 rumah masyarakat kurang mampu di Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu) tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Jamiathulkhair Daik melalui Sekretarisnya mengatakan, anggaran bantuan RS-Rutilahu tersebut berkisar Rp 15 juta untuk setiap satu unit rumah.

“Rutilahu, bantuan dari APBN melalui kementerian sosial sebanyak 8 kelompok,” ujarnya

Adapun jumlah dalam satu kelompok, dia mengatakan, sebanyak 10 orang. Dengan demikian jumlah rumah kurang mampu yang akan di rehabilitasi tahun ini sebanyak 80 unit.

“Kita berharap bantuan yang ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur, terutama yang belum memiliki rumah layak huni,” pungkasnya. (*).