Tingkatkan Kapabilitas, Disdik Kutim Ikuti Rakor Persiapan Ujian Nasional
KRONIKKALTIM.COM – Dinas Pendidikan (Dsidik) Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Grand Sawit, mulai 10 hingga 12 Februari 2020. Kegiatan tersebut digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam rangkah Persiapan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2019/2020.
Perwakilan Disidik Kutim yang hadir dalam rakor diantaranya, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Triunti Astuti, M.pd, Kepala Seksi Korikulum dan Evaluasi dari Bidang Pendidikan Dasar M.S Imron, S.Pd, M.Si, Ilham, Hasbi, Supriyadi, Majid dan Kepala Seksi Program dan Kesetaraan Hamidah Aspan, S.Pd.
Usai rakor, M.S Imron, S.Pd, M.Si yang mewakili perwakilan Disdik Kutim menerangkan ihwal tujuan kepesertaan dalam rakor yang erat kaitanya dengan pemahaman secara mendetail mengenai ujian nasional yang sudah sebentar lagi akan digelar.
“Semoga pelaksanaan UN , USBN dan PPDB Tahun 2020 sukses aman dan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi, M.Pd dalam rakor tersebut memaparkan berbagai hal mengenai pesiapan Kaltim dalam menghadapi ujian nasional tahun ajaran 2019/2020. Ia juga menerangkan mengenai kriteria kelulusan yang selain berkelakuan baik, juga yang harus mengikuti semester 1 sampai 6.
“Pemerintah pusat sudah mencoba untuk penetapan kriteria kelulusan ada 3 yaitu berkelakuan baik, mengikuti semester 1 sampai 6 dan mengikuti Ujian Nasional, namun sekarang dipermudah dengan tidak adanya USBN yang ada hanya Ujian Sekolah saja dan yang menjadi problem adalah kesepakatan pembuatan soal untuk ujian sekolah yang belum kami tetapkan,” terangnya.
Selain itu, Kadisdikbud juga menyinggung terkait wacana penghapusan tenaga honorer, Anwar Sanusi mengatakan, wacana penghapusan itu jangan disalah artikan. Pembendaharaan kata yang benar adalah peningkatan status tenaga honorer menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Yang sebelumnya tenaga honorer mendapat SK Gubernur atau Dinas, kalau P3K sudah setara PNS dengan gaji dan tunjangan yang sama, hanya bedanya P3K tidak mendapatkan tunjangan pensiun, selain itu semua disama ratakan. Wacana ini harusnya disambut baik oleh para tenaga honorer.” tutur pria yang pernh menjabat sebagai sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bontang tersebut.
Adapun narasumber dalam rakor tersebut yaitu tim UN provinsi antara lain Drs. Djhoni Topan sebagai Ketua Tim UN, Simon Tarigan, M.Si selaku Kasi tenaga kebudayaan bidang GTK, dan Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim untuk materi Evaluasi UN MA/MTs. (*)