Sangatta Utara Usulkan Tempat Pembuangan Sampah dalam Musrenbang 2020

KRONIKKALTIM.COM – Permasalahan sampah juga menjadi bahasan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara, Senin (10/2/2020).

Digelar di BPU Sangatta Utara, Camat Sangatta Utara, Basuni dalam laporannya mengatakan, sampah yang belakangan jumlahnya semakin meningkat secara signifikan perlu segera diselesaikan.

Kecamatan Sangatta Utara membutuhkan tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar Jembatan Kampung Kajang.

Musrenang dipimpin Setkab Kutai Timur (Kutim) Irawansyah dengan menghadirkan kepala OPD, Anggota DPRD Kaltim dan Kutim, Danramil dan Kapolsek Sangatta, para kades dan lurah serta unsur masyarakat lainnya.

“Saya kira perlu ada pembangunan TPS, agar penumpukan sampah terpencar. Selama ini pembuangan sampah masih fokus di Kabo,” jelas Basuni.

Basuni berharap, semua pihak bersama-sama melihat wajah Sangatta menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengelolaan sampah. Apalagi 30 persen jumlah masyarakat Kutim ada di Ibukota Sangatta dan tersebar di 214 RT.

Kecamatan Sangatta Utara dalam Musrenbang tersebut menyepakati 23 usulan prioritas. Meskipun baru digelar, namun usulan dijelsakan sudah disepakati sesuai hasil pra Musrenbangcam sebelumnya. Musrenbang untuk RPD Kutim 2021 ini, bertema ‘Penciptaan Produk Unggulan Yang Memiliki Daya Saing’.

Basuni menagatakn, memang dengan jumlah usulan yang hanya 23 tersebut, tentunya tidak semua terakomodir semua. Namun ia berharap usulan dimaksud bisa disetujui. Sebab merupakan aspirasi murni masyarakat Sangatta Utara.

Ia menambahkan, setiap desa dan kelurahan di Sangatta Utara diberi kesempatan untuk mengusulkan 5 program prioritas. Sedangkan 3 program menjadi prioritas usulan pemerintah kecamatan.

Anggotta DPRD juga diharapkan agar bisa mengacu pada hasil Musrenbang untuk menyetujui program pembangunan.

Selain permasalahan sampah, Sangatta Utara juga mengusulkan program pemekaran Desa Sangatta Utara Menjadi satu desa induk dan tiga desa pemekaran, dan pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB). Namun, Basuni mengatakan, program tersebut butuh kerjasama dengan semua pihak, tak bisa dilakukan dengan sendiri-sendiri.

“Kita berharap program kampung KB ini juga bisa di dukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tutur Basuni.

Sementata, Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim Ery Mulyadi menjelaskan Musrenbang dilaksanakan sesuai konstitusi. Musyawarah dilaksanakan untuk menjaring aspirasi. Kemudian dilanjutkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan. (*).