OPINI : Tantangan Pers di Era Digital
Di usianya yang semakin matang, sejak diresmikannya Hari Pers Nasional pada 35 tahun lalu, tentu pers nasional telah mengalami pasang surutnya sebagai sebuah institusi media yang independen dan bertanggungjawab. Pers, media massa, atau sering disebut sebagai media saja, sudah sangat familiar dengan kehidupan masyarakat. Akrabnya media dengan kehidupan masyarakat, menempatkan media pada posisi penting dalam masyarakat.
Ketergantungan masyarakat pada media pun kini semakin dimudahkan dengan adanya teknologi digital. Gadget dan internet menjadi genggaman wajib yang memanjakan kaum milenial. Jika sebelumnya pers hanya memainkan satu saluran saja, misal perusahan pers cetak dia hanya mencetak surat kabar saja, maka sekarang perusahan pers cetak pun menyajikan konten daring untuk target pasar kawula muda.
Pengertian jurnalisme terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi. Setelah muncul internet, definisi jurnalisme juga mengalami perubahan. Theodore Jay Gordon dari Future Group di Noank, Connecticut, (Hernandes, 1996:9). mengatakan ada empat daya kekuatan yang mengubah dunia jurnalisme pasca industrialisasi, yaitu munculnya abad komputer dan dominasi elektronika; globalisasi dari komunikasi ketika geografi menjadi kurang penting; perubahan demografi, terutama pertambahan jumlah orang-orang yang berumur di atas 40 tahun: dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.
Keberhasilan perusahaan pers ditandai oleh banyaknya iklan yang masuk. Hal ini berhubungan dengan pembaca atau konsumen. Jadi ada hubungan antara pers, pembaca dan iklan. Di sini logika ekonomi berlaku, yaitu memproduksi berita sesuai dengan selera pembaca, agar dibaca sebanyak mungkin orang, dan akan mengundang datangnya pengiklan. Ketika selera pasar menuntut sebuah kecepatan, maka pers pun berusaha untuk mengakomodirnya. Sayangnya, kecepatan informasi yang disajikan oleh media daring tidak diimbangi dengan ketepatan informasi yang disajikan.
Seiring pesatnya perkembangan media daring yang tanpa kendali, jurnalisme daring selalu menjadi sorotan karena sering kali dianggap tidak mengedepankan objektifitas (akurasi, fairliness, kelengkapan, dan imparsialitas) dan hanya mengejar keinstanan. Hal inilah yang kerap menjadi masalah. Di satu sisi, media daring sangat memungkinkan penyebaran informasi jauh lebih cepat dari media konvensional, namun di sisi lain kecepatan ini mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalisme diantaranya akurasi berita.
Sertifikasi Wartawan
Salah satu karya jurnalistik yang ditulis berdasarkan fakta atau data peristiwa adalah berita. Namun tidak semua peristiwa layak dilaporkan menjadi berita, hanyalah peristiwa yang memenuhi kriteria yaitu yang mengandung nilai berita. Kelemahan sebagian media daring adalah akurasi berita. Misalnya saja media daring Merdekanews,co yang pernah dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia ke Dewan Pers karena dirasa membuat berita dengan judul yang tendensius tanpa didukung akurasi.
Contoh lainnya ketika Pilpres 2014, belasan media daring memberitakan Ahmad Dani akan memotong alat kelaminnya jika pasangan Jokowi-Kalla menang dalam pilpres. Berita itu hanya bersumber dari akun yang mengatasnamakan Ahmad Dani. Belakangan diketahui akun itu ternyata palsu. Dewan Pers sudah memutuskan media daring yang salah itu wajib memulihkan nama baik Ahmad Dani. Tapi, dari 17 media daring yang dipanggil Dewan Pers ada delapan media daring yang menolak hadir (nasional.tempo.co).
Jika pers terus saja menyajikan konten dengan mengutamakan kecepatan tanpa memperhatikan akurasi berita, tentu prinsip jurnalisme akan makin memudar. Pers tak lagi menjadi alat vital yang menyampaikan kebenaran. Pers hanya mengacu pada kepentingan pasar dan pemilik modal.
Dewan Pers pun telah menggulirkan solusi atas permasalahan tersebut. Sertifikasi wartawan dan verifikasi terhadap media, termasuk media daring diharapkan mampu menekan kerugian masyarakat akan konsumsi berita abal-abal. Sayangnya, dari 47 ribu media daring, baru 2.700 media daring yang terverifikasi. Artinya masyarakat lebih banyak terpapar oleh media daring yang belum terverifikasi daripada yang sudah. Selain itu, Dewan Pers juga telah menggulirkan Pedoman Pemberitaan Media Siber untuk media-media daring. Faktanya semua itu belum cukup ampuh untuk mencegah praktik pemberitaan media daring yang kurang berkualitas.
Ketika pemerintah sudah turun tangan melalui Dewan Pers dengan kebijakan tersebut, maka diperlukan gayung bersambut dari pihak pers dan masyarakat. Pers hendaknya kembali pada idealisme awal sebagai penyalur fakta yang akurat, tak melulu berorientasi pada jumlah rupiah yang harus diraup. Meskipun memang tak dinafikkan, orientasi ekonomi juga diperlukan untuk menunjang roda kehidupan sebuah perusahaan. Disisi lain masyarakat pun harus semakin cerdas bermedia. Masyarakat harus memiliki kemampuan literasi media yang baik sehingga mampu membedakan mana berita yang akurat dan mana yang tidak.
Mendidik Wartawan
Tantangan pers di era digital ini tak hanya bagaimana memanjakan masyarakat dengan pemberitaan yang cepat agar mereka tak ditinggal pelanggan, tapi juga bagaimana menyajikan berita yang akurat. Berita yang berkualitas ini tentunya tak akan lepas dari peran wartawan yang profesional. Profesionalisme selalu mengandung aspek keahlian atau keterampilan suatu bidang spesifik, pendidikan, dan latihan untuk mencapai keahlian, nilai-nilai yang dilembagakan, dan organisasi otonom yang memiliki fungsi pengawasan. Profesi kewartawanan, secara teoritik sudah memiliki perangkat-perangkat itu, antara lain universitas tempat mendidik wartawan, nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam tugas kewartawanan, dan organisasi pengawas yakni organisasi wartawan seperti PWI, AJI, dan lain-lain. Masalahnya adalah bagaimana aktualisasi perangkat-perangkat itu dalam praktek.
Pernah saya bertanya pada mahasiswa saat perkuliahan seputar jurnalistik, adakah yang ke depan ingin berprofesi sebagai wartawan? Sebagian besar mahasiswa hanya diam, padahal bidang kuliah yang mereka ambil sangat memungkinkan mereka untuk menjadi wartawan. Minat mahasiswa komunikasi terhadap profesi kewartawanan pun tidak dapat dipastikan. Padahal ilmu-ilmu dasar jurnalistik dan kewartawanan sudah mereka pelajari sejak bangku kuliah.
Harapannya lewat bekal pengetahuan yang didapatkan lebih awal, mereka mampu menyajikan informasi yang berkualitas untuk masyarakat. Entah apa yang membuat mereka kurang tertarik dengan profesi wartawan. Tak dipungkiri memang disatu sisi kesejahteraan wartawan masih menjadi pekerjaan rumah bagi sebagian perusahaan pers. Lantas siapa ke depannya yang akan menjadi wartawan jika mereka yang belajar tentang profesi ini pun enggan menjalaninya. Apakah profesi wartawan hanya akan diisi oleh mereka yang tak memiliki pilihan profesi lain?
Hari Pers Nasional, yang jatuh pada 9 Februari ini digadang-gadang mampu menjadi titik refleksi keberjalanan pers. Ketika sudah mulai memasuki ranah digital, maka sudah saatnya pers melahirkan strategi-strategi baru agar idealismenya tak terseret oleh arus pasar. Bagaimana agar kesejahteraan wartawan dan kualitas pemberitaan yang baik bisa berjalan beriringan menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan pers. Pekerjaan rumah ini harus segera diselesaikan agar amanah pers yaitu mengedukasi dan memberikan informasi yang akurat pada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
*Penulis merupakan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FIS UNY