Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas di Musrenbang Kecamatan Telen
KRONIKKALTIM.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat kecamatan di Kutai Timur (Kutim), melahirkan berbagai usulan program prioritas masyarakat. Seperti Musrenbang Kecematan Telen yang usulan proritasnya masih didominasi pembangunan Infrastruktur.
Agenda Musrenbang di hari kedua itu, di pimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Minggu (9/2/2020). Dalam arahannya, ia menghimbau masyarakat terkhusus kepala desa dan para BPD-nya untuk menghadiri kegiatan Musrenbang yang berkaitan dengan penyampaian usulan-usulan prioritas.
”Musrenbang ini tak lain adalah untuk mempertajam dari hasil Musrenbang tingkat desa, agar hasilnya bisa di sampaikan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, Asisten II Suroto, sejumlah Anggota DPRD Kutim dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya, hari pertama Musrenbang di laksanakan di dua kecamatan yakni Muara Wahau dan Kongbeng. Musrenbang tahun ini bertemakan “peningkatan Produk Unggulan yang Memiliki Daya Saing”.
Diketahui, Kecamatan Telen memiliki 8 desa yang terdiri dari 6 desa definitif dan 2 desa PJ. Dari 8 desa yang hadir seperti Desa Muara Pantun, Desa Juk Ayaq, Desa Rantau Panjang, Desa Marah Haliq, Desa Kung Mekah, Desa Ling segar, Desa Kernyanyan dan Desa Long Moran.
Dalam Musrenbang tersebut, masing-masing desa ini memaparkan usulan – usulan infrastruktur prioritas seperti semenisasi jalan, listrik, air bersih, jembatan dan pembangunan kantor camat yang baru secara permanen.
Selain itu, perbaikan jalan semenisasi antara jalan provinsi yang masuk ke kecamatan Telen kurang lebih 30 kilo juga di usulkan.
Camat Telen Luhat Ivung sendiri dalam hal ini menyampaikan 5 prioritas usulan dari setiap desa. Masing-masing desa dari 8 desa itu mengusulkan 40 program prioritas. Dan tidak lupa, Luhat Ivung pun menyampaikan keinginan masyarakat Telen, agar Kecamatan Telen menjadi ibu kota Kabupaten Kutai Utara dari pemekaran Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan Musrenbang pun berahkir dengan ditandai penandatangan hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Telen tahun 2020- 2021, RKPD oleh kepala desa dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten II Suroto serta Anggota DPRD dan Kabid di Bappeda Kutim, Rifto Widargo. (*).