Musrenbang Desa di Long Mesangat, Beri Ruang Anak Sampaikan Aspirasi

Kegiatan Musrenbang Anak di Kecamatan Long Mesengat.(Ist)

Kegiatan Musrenbang Anak di Kecamatan Long Mesengat.(Ist)

KRONIKKALTIM.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan proses musyawarah untuk menentukan usulan program prioritas tahun berikutnya. Dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Khusus di Kutim Musrenbang Desa sudah rampung dilaksanakan. Menariknya, guna mendukung suksesnya Kabupaten Layak Anak (KLA), pemerintah desa sudah melibatkan anak dalam perumusan program dalam Musrembang.

Anak, Forum Anak dan pemerhati anak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang. Untuk penyusunan program pembangunan di Kutim pada 2021 mendatang Kutim. Desa-desa di Kecamatan Long Mesangat, Senin (27/2/2020) lalu menyusul kecamatan lainnya, juga menggelar Musrenbang Anak.

Pada kesempatan memimpin Musrenbangdes, Camat Long Mesangat, Emmanuel Eng menjelaskan, Musrenbang Anak di Kecamatan Long Mesengat baru dihelat tahun ini. Sebagai wadah menjaring kebutuhan-kebutuhan anak di desa-desa. Sehingga diharapkan kebutuhan atau keinginan anak benar-benar terpenuhi.

“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kutai Timur, tentunya aspirasi anak wajib didengar. Ini ruang bagi anak di tingkat sekolahan, untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, atau keinginan mereka,” ungkap Emmanuel.

Emmanuel mengatakan Musrenbang Anak dinilai efektif. Sebab anak-anak bisa menyampaikan secara langsung keinginan mereka kepada pengampu kepentingan. Tak hanya itu, mereka juga leluasa menyampaikan ide-ide segar.

“Anak juga membutuhkan keterbukaan informasi terkait program pemerintah,” Sebut Emmanuel.

Dari hasil Musrenbang itu diketahui, anak-anak saat ini sangat kritis ingin mengetahui banyak hal. Untuk diketahui, Musrenbang Anak yang telah dilaksanakan menghasilkan aspirasi berupa rekomendasi untuk disampaikan dalam Musrenbang ketingkat lebih tinggi. Musrenbang itu bertujuan mengakomodir aspirasi anak  mengenai kebutuhan, keinginan mereka. Juga aspek perlindungan anak yang diintegrasikan dengan program prioritas masing-masing perangkat daerah terkait. Untuk dibahas dalam forum reguler perangkat daerah tiap tahunnya. (hms7/hms3)