Sukseskan Program Desa Membangun, Tiap Desa di Kutim Dapat Alokasi Rp 500 Juta

“Perhatian saya terhadap pembangunan di desa tak berkurang. Dengan fokus tersebut maka di tahun 2020 ini, melalui kebijakan saya selaku Bupati, Pemkab Kutim mengalokasikan dana Rp 500 juta perdesa,” kata Ismunnadar saat berdiskusi dalam dialog santai dengan Kepala Desa se-Kecamatan Bengalon, di caffee Kampoeng Qta, Kecamatan Bengalon, Kamis (30/1/2020) lalu.

Pada kesempatan yang baik itu, Ismunandar berharap dana tersebut dapat digunakan untuk membangun desa berdasarkan skala prioritas. Khususnya pemenuhan kebutuhan dasar. Dana Rp 500 juta perdesa untuk tahun 2020 ini dialokasikan melalui dana desa. Ia juga menyampaikan pembangunan dibidang kesehatan tidak bakal luput, terutama pembangunan puskesmas diwilayah Bengalon.
“InsyaAllah tahun 2020 ini program pembangunan Puskesmas sudah dialokasikan dan akan diselesaikan,”ungkap Ismunandar disaksikan Anggota DPRD Kutim Arfan, Adi Gondrong, Kidang, Yuli Sapang, Basti, serta Yusuf Silambi.

Selanjutnya ditanya menengani desa persiapan yang progresnya belum menjadi definitif di kecamatan tersebut, Ismu mengaku akhir tahun 2020 akan diperjuangkan menjadi desa definitif. Namun demikian, Ismu berpesan para Pj Kepala Desa harus aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten. Paling utama tentu melengkapi berkas administrasi untuk penilaian kelayakan desa. Desa Persiapan yang diusulkan menjadi definitif diantaranya Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani dan Tepian Budaya untuk diwilayah kecamatan Bengalon
“Sehingga dapat (lebih cepat) berubah status menjadi desa definitif,” pinta Ismu. “Kepala Desa beserta jajarannya juga saya minta agar mempersiapkan diri untuk mengikuti Musrenbang,” tambah Bupati.
Mengawal program yang sudah diusulkan hingga masuk dalam Simcan. Harus ada usulan desa, sebab jika tidak maka tak akan bisa terakomodir dalam APBD. Berikutnya berkoordinasi dengan para legislator, agar aspirasi masyarakat terus mendapat pengawalan Anggota DPRD Kutim. (hms7).