Rakor APBB dengan Perusahaan Pertambangan Hasilkan Tiga Kesepakatan

KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kecamatan Bengalon memfasilitasi pertemuan atau rapat koordinasi (Rakor) antara Assosiasi Pengusaha Bengalon Bersatu (APBB) dengan seluruh perwakilan manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bengalon.

Kegiatan mengusung tema ” Membangun Komitmen Perusahaan Terhadap Pemberdayaan Pengusaha Lokal dan Tenaga Kerja Lokal” dan digelar di Metting Room – Camp. PT. KPC Site Bengalon, Rabu (29/01/2020).

Dalam pembahasannya, Camat Bengalon Suharman Chono yang hadir didampingi Adhy Yusuf dan Anton Siswanto berharap agar pertemuan tersebut dapat memberikan win-win solution. Baik dari segi pemberdayaan masyarakat melalui Assosiasi Pengusaha Bengalon Bersatu (Pengusaha Lokal) maupun dari segi kepentingan perusahaan yang berinvestasi di wilayah Bengalon.

“Sehingga ada kejelasan, termasuk pemenuhan terhadap hak-hak masyarakat setempat atau terpenuhinya azas keadilan untuk kesejahteraan Bersama,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE, Anggota DPRD Kutim Asmawardi, Anggota DPRD Kutim Masadari Kidang, dan unsur Muspika (Polsek dan Koramil) serta 8 kepala desa yang masuk dalam kawasan tambang di Kecamatan Bengalon.

Adapun yang menjadi tuntutan dari APBB tertuang dalam 4 point utama, yaitu, Pertama seluruh pimpinan nanajemen perusahaan pertambangan di wilayah Bengalon harus memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rangka mengentaskan pengangguran, yang diketahui SDM yang tersedia di Bengalon tergolong produktif.

Kedua, APBB meminta kepada Perusahaan Pertambangan agar tidak memperpanjang kontrak kerja para pengusaha dari luar jika pekerjaan tersebut masih dapat/ mampu dikerjakan oleh pengusaha Bengalon atau lokal.

Ketiga, APBB bermohon kepada Camat Bengalon dan Manajemen PT. KPC jika bisa agar dapat dilibatkan pada pekerjaan-pekerjaan yang pendanaannya bersumber dari CSR.

Dan terkahir, APBB juga berharap Kepada PT. KPC agar menjadi pioner dalam pemberdayaan pengusaha lokal dan Pemberdayaan Mmsyarakat lokal dalam segi tenaga kerja.

Sementara itu, hasil rapat koordinasi inipun menemukan beberapa kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara yang isinya antara lain, perusahaan pertambangan akan menginventarisir pekerjaan-pekerjaan termasuk suply yang menjadi peluang dan bisa diberikan atau dikerjakan oleh APBB yang akan dilaporkan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa.

Selanjutnya, APBB akan membuat daftar para pengusaha lokal yang terdaftar didalam APBB beserta bidang usaha yang dikuasai dan selanjutnya data tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah Kmkecamatan beserta pemerintah desa.

Kesepakatan teakhir yaitu, akan diadakan pertemuan lanjutan yang nantinya diagendakan setelah masing-masing pihak menyerahkan data dan daftar yang dimaksud dengan tetap berkoordinasi kepada Pemerintah kecamatan. (PMD.Candra/arm/irs).