Jaringan King of The King Kaltim, Pungut Setoran Rp 1,7 Juta hingga Janjikan 3 M

Polres Kutim menggelar konfrensi pers di Makopolres Kutim, Kamis (30/1/2028).

 

KRONIKKALTIM.COM – Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap sindikat penipuan yang mengatasnamakan amanah tuhan atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Ada dua pelaku yang diamankan Polres Kutim dalam kasus ini. Mereka adalah Bu dan Z.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, Z merupakan Ketua IMD Kaltim yang sekarang digantikan oleh BU.

Pada April 2019 lalu, jaringan king of the king Kaltim ini mengutip setoran Rp 1,75 juta dari korban dengan iming-iming akan dikembalikan pada Agutus 2019, namun sampai saat ini uang yang tersebut tak kunjung terelesasi.

“S (korban) melaporkan bawa telah dirugikan dengan kegiatan yang berkaitan dengan king of the king di Kutim,” lanjut Kapolres Kutim AKBP Indras dalam konfrensi pers di Makopolres Kutim, Kamis (30/1/2028).

“Yaitu pada April 2019, saudara S sudah mendaftarkan diri di Indonesia mercusuar dunia dan diminta untuk membayar pendaftaran sebesar Rp1,75 juta kepada Z selaku Ketua IMD Kaltim yang sekarang digantikan oleh BU,” terangnya.

Dia mengatakan, pungutan uang pendaftaran tersebut dilakukan dengan iming-iming akan dikembalikan sebesar Rp 3 miliar.

“Maka saudara pelapor merasa mengalami kerugian uang senilai Rp5,55 juta sebagai uang pendaftaran yang juga distror dan diterima ke rekening atas nama BU,” kata AKBP Indras. (*).