Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Kutim Tempuh Perdamaian
KRONIKKALTIM.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mulai mendapat titik terang. Tiga pejabat yang sebelumnya dituding melakukan pencemaran nama baik di grup Whatsapp Pemkab Kutim memilih melakukan mediasi. Mereka dipertemukan Kasimidi di Mako Polres Kutim, Rabu (29/1/2020).
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo selaku aparat menghadirkan tiga pejabat tersebut yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Sekda Kutim Irawansyah, Plt Kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, dan Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan.
“Semua manusia tak lepas dari khilaf. Jika ada salah kami minta maaf. Intinya, kita mengharapkan situasi kondusif,” ujar Sekda Kutim, Irawansyah di Mako Polres Kutim.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang adalah yang sebelumnya merasa dicemarkan nama baiknya melalui grup Whatsalapp Pemkab Kutim. Dirinya dalam hal ini mengatakan, mediasi diharapakan dapat meredakan gejolak yang timbul sekaligus menjadi pembelajaran agar tak terulang.
“Saya yakin, mereka juga tak sengaja melakukan perbuatan itu sehingga terekam dan masuk ke grup whatsapp. Tapi saya sudah pertimbangkan tiap-tiap konsekuensi dari pelaporan maupun mediasi,” ungkap Kasmidi.
Dia mengaku, akan mempertimbangkan dalam 1-2 hari ke depan terkait laporan yang sebelumnya telah masuk ke Polres Kutim.
“Saya akan pertimbangkan untuk pencabutan laporannya,” ucap Kasmidi.
Keluarga Kasmidi yang hadir, meminta agar persoalan ini para pejabat yang bersangkutan bisa saling bermaafan.
“Kami juga berharap agar nama baik beliau (Kasmidi Bulang) bisa dipulihkan,” ujar perwakilan keluarga Kasmidi. (*).