Aliansi Buruh Tagih Perda Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Kutim Sebut Rampung Tahun Ini

Aliansi buruh bersama GMNI Kutim di ruang heraing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (23/1/2020)

 

KRONIKKALTIM.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi buruh bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur (Kutim) melakukan aksi unjukrasa menolak omnibus law (Cipta Lapangan Kerja) digedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (23/1/2020).

Dalam kesempatan itu, mereka sekaligus menanyakan kejelasan tindak lanjut Perda Ketenagakerjaan yang menurut mereka belum terlihat progresnya.

 

Menyambut kedatangan para buruh, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar Mansyur mengatakan, rancangan Perda Ketenagakerjaan sudah masuk dalam progam pembentukan perda (propem perda) DPRD Kutim, namun dirinya mengakui jika Perda Ketengakerjaan yang dimaksud tersebut memang telah diusulkan sejak tiga tahun terakhir.

“Tinggal dibiayai oleh pemerintah,” ujarnya.

 

Ia optimis, naska akademik penyusunan raperda yang dibiyai oleh pemerintah daerah dapat segera dirampungkan. Pihak DPRD Kutim akan membuat panitia khusus (pansus) dan mengundang sektor terkait termasuk perwakilan buruh untuk bersama-sama membahas usulan raperda tersebut.

“Insya Allah tahun ini selesai,” pungkasnya. (*).