Ternyata Pelaku Penganiayaan Pemilik Rumah Kontarakan Gasak 77 Emas
Korban saat dilarikan ke rumah sakit (ist)
KRONIKKALTIM.COM – Polisi telah melakukan pencarian terhdap pelaku penganiayaan yang menyebabkan Hj Mariah (61), pemilik rumah kontarkan di Sangatta Utara, Kutai Timur mengalami luka pada bagian kepala. Selain itu, pelaku juga ternya merampas perhiasan emas korban.
Perhiasan korban digasak oleh pelaku saat pingsan setelah dipukul dari belakang. Disebutkan, usai menganiaya dan mengambil perhiasan dari badan korban, pelaku lalu kabur meninggalkan tempat kejadian.
Perhiasan berupa kalung dan gelang emas senilai 77 gram dari tubuh Hj Mariah (61) hilang bersamaan dengan kesadarannya saat dipukul tepat di kepala bagian kanan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/1/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada korban juga dan pencarian pelaku,” ungkap Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi, saat dihubungi melalui ponsel.
Tim media ini mencoba mengunjungi kembali kediaman H Halida (71) suami Hj Mardiah di Jl Yos Sudarso I, No 8, RT 2, Sangatta Utara, Kutim, Selasa (21/1/20) sore. Mardiah saat itu dalam keadaan terbaring di ruang utama rumahnya sambil ditemani sang suami. Mereka tak menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Halida mengaku, dirinya mengenal pelaku yang berinisial Wa sebagai orang yang sopan. Makanya dia kaget saat Wa melakukan aksi tak terduga itu ketika Mardiah mengambil buku catatan tagihan pembayaran sewaan rumah. Dia dipukul dari belakang.
Dia menuturkan, pelaku bermodus hendak membayar utang tunggakan sewa rumah selama sebulan lebih. Lalu ketika datang ke rumah, saat Mardiah sedang sendirian, dia melakukan aksi pemukulan dengan suatu benda dengan modus tersebut.
“Mungkin dia mengira korban sudah meninggal setelah dipukul sampai pingsan dan bercucuran darah di kepalanya, makanya langsung diambil kalung dan gelang emas. Juga dia mengambil uang Rp 300 ribu dari dompet kecil,” ucap Halida. (ash/Irs).