Polsek dan Petugas Trantib Bengalon Amankan Orang Ganguan Jiwa yang Kerap Meresahkan Warga

KRONIKKALTIM.COM – Polsesk dan Petugas Trantib Kecamatan Bengalon mengamankan orang yang diduga mengalami ganguan jiwa atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah LKU Desa Persiapan Sekurau Atas, Bengalon, Kutai Timur, Selasa (15/1/2020).
Giat evakuasi petugas dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya PMKS yang kondisinya sudah sangat sangat memprihatinkan lantaran meresahkan warga.
“Setelah mendapat laporan dan melihat postingan di laman media sosial, pagi tadi langsung meminta petugas Trantib Kecamatan untuk segera mengecek dan melakukan evakuasi terhadap PMKS yang dimaksud,” ujar Camat Bengalon, Suharman Cono.
Dalam proses evakuasi, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Bengalon dan petugas Trantib Kecamatan Bengalon itu kemudian mengamankan warga PMKS tersebut ke Puskesmas Sepaso untuk dilakukan observasi awal kesehatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan suntikan penenang, warga PMKS ini kemudian di bawa dan diserahkan ke Dinas Sosial Kutim untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Bengalon mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan pro aktif. Jika ada hal-jal yang memang harus ada keterlibatan Muspika dan Lintas Sektoral harap segera disampaikan atau laporkan agar dapat segera kita ambil langkah-langkah cepat,” ujar pria yang karib dipanggil Bang Cono ini. (Candra/Arm/Irs).