Agar PAD Kutim Terus Meningkat, OPD Harus Maksimalkan Penarikan Retribusi

Penarikan retribusi pelayanan pasar yang dilakukan Disperindag saat ini terus meningkat. OPD lainnya yang masih lesu diharapkan ikut terpacu. (Dok Kompi)

 

KRONIKALTIM.COM – Walaupun secara umum Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melebihi target, yakni dicanangkan Rp 184.5 miliar terealisasi Rp 195,7 miliar, namun menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H Musyaffa, ada potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Potensi pendapatan daerah dari sektor apakah itu? Ternyata dari potensi penarikan retribusi daerah.

“Alhamdulillah saat ini ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah (OPD) yang target realisasi penarikan retribusinya sudah sesuai atau bahkan melebihi target. Tetapi banyak pula OPD yang belum memaksimalkan pengelolaan retribusi,” kata Musyaffa di Kantor Bupati, belum lama ini.

Contohnya adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk target retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran Rp 5 juta, tak ada yang terealisasi. Dinas Kelautan dan Perikanan dari potensi retribusi tempat pelelangan dan retribusi izin usaha perikanan juga nihil.

Selanjutnya, OPD yang sudah melakukan penarikan retribusi namun belum maksimal yaitu Dinas Kesehatan dari retribusi pelayanan kesehatan target Rp 3,2 miliar, terealisasi Rp 4,4 miliar atau 135,56 persen. Berikutnya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang ditarget Rp 5 miliar, teralisasi 3,3 miliar atau hanya 66,81 persen. Serta Dana Kafitasi JKN pada FKTP ditarget Rp 16,1 miliar, teralisasi Rp 10,3 miliar. Total Dinas Kesehatan menarget Rp 24,3 miliar akhirnya hanya sanggup merealisasikan Rp 18 miliar atau 74,06 persen. Dinas Penataan Ruang dari retribusi penggantian biaya cetak peta yang awalnya ditarget Rp 15 juta, hanya terealisasi Rp 4 juta atau 26,67 persen.

Sedangkan dari Dinas Perhubungan yang menarik restribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8, 9 dan 20 Tahun 2012 merealisasikan target 97,48 persen. Target awal Rp 702 juta, namun yang terealisasi hanya Rp 684,3. Didapat dari restribusi pengujian kendaraan bermotor dengan target Rp 700 juta, terealisasi Rp 684,3 juta. Retribusi pelayanan pelabuhan dan retribusi izin trayek masing-masing ditarget Rp 1 juta, ternyata tak ada masuk. Dinas Pertanian yang menarik retribusi rumah potong hewan dengan target Rp 60 juta, terealisasi Rp 33,1 juta atau 55,27 persen.

Musyaffa menyebut apabila OPD-OPD selaku ujung tombak penarikan retribusi daerah bisa memaksimalkan kinerja, tentunya potensi PAD Kutim dapat lebih ditingkatkan lagi. Secara otomatis anggaran pembangunan Pemkab Kutim juga akan meningkat.

“Maka dari itu kami Bapenda selaku koordinator yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap seluruh OPD yang memiliki kewenangan menarik retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), dapat memaksimalkan kinerja dalam meningkatkan pendapatan kabupaten,” harap Musyaffa.

Sesuai data, Musyaffa juga membeberkan beberapa OPD yang sukses merealisasikan penarikan retribusi sesuai atau bahkan melebihi target. Yaitu Diskominfo Perstik menarget Rp 850,4 juta dari retribusi sewa tempat menara telekomunikasi, sanggup merealisasikan 100 persen. Dinas Pekerjaan Umum dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (Uji Lab) ditarget Rp 100 juta, teralisasi Rp 111,8 juta atau 111,85 persen. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan sukses merealisasikan target penerimaan dari penarikan retribusi pelayanan pasar 123,01 persen. Yakni target Rp 1,05 miliar terealisasi Rp 1,29 miliar.

Selain itu masih ada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah (DPTSP-PMD) untuk retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) menarget Rp 500 juta, terealisasi Rp 783,4 juta atau 156,68 persen. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa ruang) target Rp 30 juta, terealisasi Rp 94,3 juta. Terakhir Dinas lingkungan Hidup dan PDAM Kutim yang berkolaborasi mengelola restribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dengan target Rp 800 juta, sanggup merealisasikan Rp 1 miliar atau 125,29 persen. Total PAD Kutim melebihi target juga berkat penerimaan pajak daerah yang melebihi target yakni sebesar Rp 109,8 miliar. (hms3)