Muhammad Son Hatta Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim

Proses pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024 (foto : Halmas DPRD Kutim)

 

KRONIKKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024, Kamis (9/1/2019). Muhammad Son Hatta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diambil sumpahnya menggantikan Anton Darmawan, anggota DPRD Kutim yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Proses pelantikan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kutim di Gedung DPRD, Bukit Pelangi. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tampak hadir bersama, jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD), sejumlah anggota DPRD Kutim, kepala ataupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU Kutim, Bawaslu Kutim hingga undangan dan perwakilan partai politik lainnya.

 

Usai mengambil sumpah anggotanya, Ketua DPRD Kutim Encer Ur Firgasih menerangkan, pengangkatan anggotanya ini sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD fraksi PPP, almarhum Anton Darmawan.

“Dan selamat kepada saudara Muhammad Son Hatta sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur,” ujar Encek.

 

Encek berharap, dengan terisinya posisi anggota dewan yang semula kosong ini dapat mendorong kinerja anggota dewan lainnya hingga mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutim.

Demikian juga terhadap anggota DPRD Kutim yang baru dilantik. Diharpakan, agar segera menjalankan amanah sekaligus bekerja dengan baik. (*).