Bupati Kutim Turut Lantik 12 ASN Dukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri

KRONIKKALTIM.COM – Dari 131 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik, Selasa (7/1/2020) kemarin, 12 ASN dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ikut diambil sumpah/janji jabatan berdasarkan keputusan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 76 Tahun 2019.
Heldi Prianda salah seorang yang dilantik sebagai Sekretaris Disdukcapil. Dia membenarkan, bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Dari 12 ASN itu, 8 diantaranya merupakan ASN asal Disdukcapil sendiri, selebihnya dari mutasi keluar dari Dukcapil.
“Dari pelantikan ini, ada yang sedang dalam promosi ataupun yang bergeser jabatan, selebihnya dari dinas luar menempati jabatan baru pada Dukcapil Kutim,” ungkap Heldi saat ditemui usal pelantikan, diruang Meranti, Kantor Bupati, Selesa (7/1/2019).
Untuk diketahui, jabatan yang ditempati di Disdukcapil Kutim antara lain, Heldi Prianda sebagai sekretaris, Hairullah yang semula Kasi Identitas Penduduk mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabid Pelayanan Pendataan Penduduk, ada juga Ligita Sari, dilantik menjadi Kabid Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan.
“Tentu merasa bangga dan bersyukur bisa mendapatkan SK langsung dari pusat tinggal dikukuhkan oleh Bupati,” ungkap Heldi. (hms15)