Enam dari 21 Puskesmas di Kutim Disiapkan Jadi BLUD
Penilaian Dokumen BLUD enam Puskesmas di Kutim berlangsung di Hotel Midtown, Samarinda Kamis (26/12/2019). (Foto: ist)
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) merencanakan pengelolaan Puskesmas dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari 21 puskesamas yang ada, sebanyak enam puskesmas disiapkan untuk penerapan sistem tersebut. Adapun enam Puskesmas dimaksud yakni Puskesmas Sepaso, Kaliorang, Teluk Pandan, Muara Ancalong, Muara Wahau 1 dan Kongbeng.
Sebagai tahapan persiapan, Pemkab Kutim melakukan penilaian dokumen BLUD puskesmas di Hotel Midtown, Samarinda Kamis (26/12/2019), menghadirikan narasumber dari Universiatas Gajah Mada (UGM) Arif Bidiarto. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari dibuka Asisten Pemkesra Setkab Kutim Suko Buono mewakili Sekretaris Kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani menjelaskan, kedepan sistem BLUD akan diterapkan di seluruh Puskesmas di Kutim, namun sebanyak enam Puskesmas dipilih untuk menjadi tolak ukur penilaian sistem tersbut. Untuk pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Jika tidak, hasil penilaian nanti dapat berpanguruh pada capaian terhadap opini WTP Pemkab.
“Seperti yang terjadi disalah satu daerah, kemarin tahapan BLUD Puskesmasnya tidak didampingi, sehingga WTP mereka turun gara-gara puskesmasnya tidak didampaingi. Belajar dari itu, maka kami memilih enam Puskesmas dulu apabila mereka sanggup dan tidak berpengaruh pada capaian opini WTP, kita lanjutkan lagi dengan puskesmas yang lainnya,” terang Bahrani.
Ia menyebutkan dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng OPD terkait diantaranya Bappeda, Inspektorat Wilayah, bagian hukum serta BPKAD.
Dijelaskannya, nantinya masing-masing puskesmas dituntut untuk menjadi lebih mandiri terutama dalam mengelola manajemen keuangannya. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan.
“BLUD intinya adalah keleluasaan pengelola keuangan di Puskesamas demi peningkatan layanan. Sehingga tidak lagi tergantung pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang membutuhlan waktu untuk disahkan dahulu baru bisa berjalan. Tetapi dengan BLUD, Puskesmas bisa langsung mengelola keuangan tersebut,” terang Mantan Direktur RSUD Kudungga ini. (hms10)