169 ASN di Kutim Kembali Dimutasi
Saat Bupati Ismunandar berikan sambutan usai melantik 169 ASN Lingkungan Pemkab Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (Foto: Jani Humas)
KRONIKKALTIM.COM – Sebanyak 169 Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dilantik dan dikukuhkan dalam Jabatan JPT Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2019, oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Jum’at (27/12/2019. Pekan lalu juga 55 ASN telah dilantik dan dikukuhkan menyesuaikan Nomenklatur Baru dari Mendagri.
Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar mengatakan dalam pelantikan itu mengisi jabatan-jabatan yang telah pensiun dan telah lama kosong, kemudian beberapa ASN yang sudah waktunya dirotasi ataupun naik jabatan.
“Jadi ini hanya pelantikan biasa saja, mengisi kekosongan jabatan seperti Asisten 2 (Asisten Ekonomi Pembangunan yang sekarang diemban oleh Suroto),” kata Ismunandar.
Ismu menyampaikan kedepan dipastikan bakal ada pelantikan kembali. Sebab, masih ada beberapa jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab ini. Alasan dikebutnya pelantikan selanjutnya adanya aturan Pilkada menyatakan bahwa sebelum 8 Januari 2020 terakhir pelantikan itu.
“InsyaAllah ada, ya sekitar minggu-minggu pertama (Bulan) Januari 2020,” pungkasnya.
Sebelumnya 169 pejabat, mulai eselon 2, 3 dan 4 dilantik dan dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor: 821.2.638/BKPP-MUT/XII/2019.
Pelantikan itu, disaksikan Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah H Irawansyah beserta jajaran ASN lingkup Pemkab Kutim, Ketua DPRD Hj Encerk UR Firgasih, Wakil Ketua Dua DPRD Arfan, Dandim 0909 Sangatta, Danlanal Sangattta dan tamu undangan lainnya. (hms7)