Badan Otorita IKN, Komisi VII DPR RI Minta KLHK Terlibat Langsung
KRONIKKALTIM.COM – Seusai mendampingi Presiden Joko Widodo pada peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sesi II, III dan IV di Samboja, Kutai Kartanegara, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke calon ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Berikutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan dengan jajarannya di Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA).
Di kantor Balitek KSDA yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM.38 Sungai Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara ini Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bertemu dengan anggota DPR RI Dapil Kaltim Awang Faroek Ishak.
Hadir pula Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinarto, Staf Ahli Menteri LHK Laksmi Wijayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Encek Ahmad Rafidin Rizal dan Kepala Balitek KSDA Ishak Yassir.
Pada kesempatan ini, Awang Faroek Ishak yang duduk di Komisi VII DPR RI (bidang energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup) berpesan kepada Menteri LHK dan jajarannya, selaku mitra kerja Komisi VII, jika badan otorita untuk IKN oleh Presiden dipastikan dibentuk maka KLHK harus terlibat nyata dalam otoritas tersebut.
“Ini sangat penting, karena sesuai konsep IKN yang baru, yaitu smart city, green city, forest city, suistanable city. Maka kelestarian lingkungan hidup harus tetap dijaga, berdampingan dengan infrastruktur yang akan dibangun. Ini tugas KLHK untuk mengawalnya,” pesan Gubernur Kaltim periode 2008-2018 ini. (her/yans/humasprovkaltim).