Insentif PNS dan Gaji TK2D Kutim Belum Dibayar Dua Bulan
KRONIKKALTIM.COM – Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sejak November hingga Desember 2019 belum dibayarkan sebab masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Badan pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Hamdan menjelaskan, pembayaran insentif ASN dan honor TK2D dua bulan terakhir sudah diproses secara administrasi. Statusnya saat ini Pemkab Kutim masih menunggu dana transfer dari Pusat.
“Masih ada waktu 2 minggu dan proses admnistrasinya sudah lengkap. Tinggal menunggu transfer Pusat saja. Secara adminsitratifnya kita masih menunggu hingga 31 Desember 2019,” ujar Hamdan, Senin (16/12/2019).
Hamdan menambahkan soal DD dan ADD, untuk ADD tahap pertama sudah 100 persen setara dengan 139 desa sudah terealisasikan. Untuk tahap kedua sudah 135 desa, untuk tahap tiga ada 114 desa. Jadi masih ada 25 desa yang belum. Sedangkan tahap empat hingga hari ini baru masuk ke BPKAD 28 desa untuk diproses.
Kemudian untuk DD tahap pertama 137 desa, tahap dua sudah 136 desa, tahap tiga sudah 101 desa masih 38 desa yang belum. Tahap empat sudah ada beberapa desa yang memasukkan berkasnya ke BPKAD dan sudah proses, tinggal menunggu porses transfer pusat.
“Kepada desa yang belum dibayarkan, segeralah melengkapi berkasnya. Masih ada tenggat waktu 2 minggu kedepan,” tegas Hamdan.
Sementara anggaran Bankeu baik Provinsi maupun Pusat hingga triwulan empat ini sudah terelisasi 40 persen. Jelang akhir tahun, sambung Hamdan, angka itu ini biasanya cepat berubah.
“Karena kebiasaan rekanan di OPD yang menerima Bankeu umumnya merealisasikan dimasa- masa akhir tahun anggaran berjalan,” terang Hamdan. (Hms).