Pansus DPRD Kutim Masih Kumpulkan Data Terkait Persoalan Lahan Masyarakat dan MKC
KRONIKKALTIM.COM – Sengkarut sejumlah persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) mendera Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim). Hingga kini pansus yang dibentuk untuk menyelesaikan lahan di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon masih terus mengumpulkan berbagai data faktual.
Ketua Pansus, yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, inventarisasi bahan dan data, baik dari pemerintah daerah, perusahaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun dari warga yang memiliki hubungan dengan persoalan yang muncul, masih terus dilakukan.
Dia menjelaskan, saat ini tim Pansus belum menetapkan kasus tersebut sebagai penyerobotan lahan. Masalah ini masih mebutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kami juga masih mengumpulkan data maupun surat-surat yang dimiliki masyarakat. Selanjutnya kami akan mengundang perusahaan, juga instansi yang terkait seperti Dinas Perkebunan, Bappeda, BPN, maupun Dinas Tata Ruang,” ungkap Faizal, Selasa (3/12/2019) sore.
Dia mengaku, tim pansus belum memutuskan bahwa perusahaan MKC melakukan penyerobotan. Kini masih akan melakukan evaluasi dan identifikasi.
“Yang jelas kami akan terus menyelidikinya, mengumpulkan data terkait lahan dan data perusahaan maupun keterangan warga. Termasuk kepada instansi terkait itu,” ujarnya.
Diketahui, persoalan lahan di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutim tengah menjadi sorotan DPRD Kutim. Lahan yang dikabarkan sudah lama ditinggalkan PT MKC –sebelumnya bukan bernama MKC– kini lahan terebut dianggap oleh warga sebagai penyerobotan.
Setelah melakukan rapat hearing yang mempertemukan perwakilan warga dengan manajemen MKC pada 28 November 2019 lalu, DPRD Kutim membentuk tim panitia khusus (Pansus) khusus menangani kasus tersebut.
Namun dalam rapat dengar pendapat tersebut sempat muncul persoalan baru, yakni perwakilan manajemen MKC pergi meninggalkan ruang hearing tanpa pamit. Hal itu membuat para legislator merasa terhina.
Singkat cerita, perwakilan MKC sempat memanggil beberapa media, dan menyatakan akan meminta maaf kepada DPRD Kutim, beberapa hari setelah kejadian itu. Namun minta maaf tersebut belum didengar oleh seluruh anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman dalam hal ini mengaku, belum mengetahui adanya manajemen MKC yang meminta maaf. (*).