Pilkada Kutim 2020, KPU Target Partisipasi Pemilih 77 Persen

KRONIKKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020 sebesar 77 persen. Persentasi ini melampaui partisipasi pemilih pada Pilkada Kutim 2015.

“KPU Kutim menargetkan peningkatan hak pilih mencapai 77 persen,” ujar Komisioner KPUD Kutim, Handoko, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Diketahui, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Kutim 2015 lalu berkisar 40 hingga 50 pesen dari jumlah DPT 265,794. Begitupun persentasi partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, hasilnya tidak jauh berbeda.

Handoko dalam hal ini mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan minat pemilih dan menekan angka golput dengan strategi sosialisasi secara stimultan.

“KPUD Kutim perlu melakukan aksi stimultan agar masyarakat datang ke TPS untuk mempergunakan hak pilihnya,” terang Handoko.

Handoko mengatakan, kesuksesan Pemilu tidak hanya diukur dari pelaksanaan yang berjalan aman dan lancar. Namun, jumlah peserta yang ikut ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya juga jadi penilaian keberhasilan.

Untuk itu, lanjut dia, KPUD Kutim akan berupaya untuk memastikan seluruh warga Kutim yang sudah punya hak pilih dan dicatat dalam daftar pemilih pemili.

“Dengan alasan administratif ini misalnya, mencatat dia yang sudah punya hak pilih tapi tidak tercatat,” papar Handoko.

Handoko menilai, golput merupakan tindakan mubazir politik. Sebab selain tenaga dan biaya yang besar, penyelenggaran Pilkada atau Pemilu juga membutuhkan waktu persiapkan dalam seluruh tahapan yang tak sebentar.

“Biaya besar itu hakikatnya untuk melayani pemilih menggunakan hak politiknya. KPU sudah memberikan pelayanan, mendaftar semua orang yang sudah punya hak pilih dalam daftar pemilih. Kita pun sudah menyiapkan TPS, logistik, dan petugas di TPS. Jadi kita berharap pemilih juga menggunakan hak politiknya, karena biaya yang sudah dikeluarkan ini besar sekali,” tutupnya. (*).