Arfan Minta Dana CSR KPC ke Kutim di Tambah
KRONIKKALTIM.COM – Alokasi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Kutai Timur (Kutim) sebesar 5 Juta USD atau berkisar Rp65 miliar. Ini disoal DPRD Kutim karena dianggap sudah tak lagi relevan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan SE, mengatakan, dana tanggung jawab sosial perusahaan tambang bara itu seharusnya bertambah seiring peningkatan nilai produksi.
“Tapi sejak 2013 belum ada penambahan, masa Berau Coal bisa (menambah nilai CSR) KPC tidak.” ucap Arfan, Senin (2/12/2019).
Arfan berharap, kedapan alokasi dana CSR KPC tersebut tidak lagi hanya mampu menyetuh wilayah ring satu perusahaan, seperti halnya Kecamatan Bengalon. Tapi juga seluruh daerah di Kutim.
“Ya ditambah lah, masa dari jaman bahula segitu aja terus, sedangkan Berau Coal bisa menaikkan nilai CSR-nya,” terang Arfan.
Terkait langkah yang akan diambil, Arfan mengatakan, DPRD Kutim akan melakukan studi banding ke Kabupaten Berau. Hal ini dimaksudkan untuk melihat regulasi penambahan bajet CSR seperti yang dilakukan perusahaan tambang batu bara Berau Coal.
“Januari ini kami ke Berau Coal, kenapa disana bisa berjalan baik, CSR nya lebih bagus. Tiap tahun disana berubah (nilai CSR), saya juga sudah kordinasi dengan teman disana,” tutup Arfan
Sebelumnya, Manager Bengalon Community Rels and Development KPC, Sahruldin usai menggelar hearing mengenai CSR di Sekretariat DPRD Kutim pada pekan lalu mengatakan, sebenarnya CSR KPC terus berjalan lancar.
“Masalah CSR ke depannya bisa diusahakan. Yang penting masalah perizinan KPC setelah habis kontrak PKP2B tahun 2021 diharap pemerintah bisa membantunya,” ungkap Sahruldin. (*)