Dinilai Tak Transparan Soal Anggaran CSR, Begini Tanggapan Kades Sepaso Timur

(Kanan) Kades Sepaso Timur, Agus Santoso (Kanan) Arif, TPK
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Desa Sepaso Timur membantah terkait dugaan tidak transparanya dalam pengelolaan anggaran CSR (Corporate social responsibility) yang diperuntukkan untuk pembangunan Pendopo di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Sepaso Timur, Agus Santoso saat mengahdiri rapat dengar pendapat mengenai pembebasan lahan masyarakat di area Batota, Kamis (28/11/2019) kemarin.
“Usulan ini kan atas persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), jadi kalau ada yang bilang tidak transparan itu masyarakat yang mana,” ujarnya.
Menurutnya, usulan pembangunan Pendopo yang merupakan balai pertemuan pertanian itu berangkat dari aspirasi dari bawa, mulai masyarakat, RT hingga tingkat pemerintah desa.
“Desa bagaimana, ada TPK-nya. TPK setuju desa pun setuju, jangan sampai ada masalah,” jelas Agus.
Mengenai pelaksanaan anggaran, ia mengatakan, sebagian pekerjaan dilakukan dengan cara swakelola. Adapun isu ketidak transparan yang muncul dalam pembangunan Pendopo tersebut, menurutnya, itu hanya karena ketidak sukaan dari segelintir orang.
“Dan ini bagian dari demokrasi. Jagankan kepala desa, persiden pun ada pro dan kontra,” tuturnya.
Sementara itu, Arif yang mengaku sebagai TPK itu menanggapi terkait papan nama proyek pembangunan Pendopo yang tidak memiliki paku anggaran. Ia menyebutkan, plang tersebut di datangkan langsung dari pihak ketiga atau perusahaan si pemberi anggaran itu sendiri.
“Mungkin waktu itu, mungkin ya salah cetak kita juga tidak tahu. Yang jelasnya walaupun kita misalnya punya plang, tetapi kalau itu arahan dari perusahaan sendiri yang harus seperti ini,” pungkasnya. (Irs).