Anggaran CSR Pembangunan Pendopo di Desa Sepaso Timur Dinilai Tidak Transparan
KRONIKKALTIM.COM – Anggaran pembangunan Pendopo yang menggunakan dana CSR di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) dinilai tidak transparan. Pasalnya pelaksana kegiatan tidak mencantumkan pagu anggaran di papan proyek pembangunan rumah musyawarah desa itu.
Berbeda halnya di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Pelaksana kegiatannya tetap mecantumkan sumber dana pada papan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pihak ketiga.
Seperti halnya pelaksanaan pembangunan Gedung Sintap BPU, LPM, Sekretariat Bumdes dan Karang Taruna.
Sebelumnya, pembangunan Pendopo yang diduga ambruk akibat angin kencang itu awalnya dikabarkan baru separu jadi. Namun balakangan diketahui, bangunan yang mayoritas berbahan kayu itu sudah selesai dikerjakan, tinggal menunggu serah terima pekerjaan.
Ambruknya bangunan Pendopo tersebut, menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Timbul pertanyaan dikalangan masyarakat, siapa penanggung jawab dan pelaksana pekerjaan tersebut.
Namun, saat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepaso Timur, Jayamudin, dimintai keterangan, ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu mengenai proses pembangunan Pendopo itu.
“Saya kira tidak transparan, karena untuk pembangunan Pendopo itu kami tidak punya cacatan. Jadi kami tidak paham itu,” ujarya, Kamis (21/11/19) lalu.
Hal serupa juga dijelaskan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Syarifudin. Seolah tidak memahami persoalan, mereka menyarankan agar menanyakan langusng kepada pihak pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Desa Sepaso Timur, Agus Santoso, saat di komfirmasi via telpon tidak banyak memberikan keterangan. Namun dirinya sempat membeberkan sumber dana dan pagu anggaran Pendopo tersebut, seniliai Rp150 juta.
“Ini saya lagi menghadiri kegiatan, supaya lebih jelas sebaiknya kita ketemu langsung,” pungkasnya. (Irs).