Musdes APBDes Perubahan 2019 Sepaso Selatan, Sebagai Bentuk Demokrasi Desa
KRONIKKALTIM.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019 sebagai bentuk demokrasi desa. Kegiatan digelar di Sekretariat BPD Desa Sepaso Selatan, Jumat (21/11/19) kemarin.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kapala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin beserta aparatur desa, serta unsur kelembagaan desa dan pendamping lokal desa setempat.
Selain Ketua BPD, Soeparno, pendamping lokal Desa Sepaso Selatan, Gusty Rudiansyah dalam kesempatan itu menjelaskan, mengenai dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang peruntukannya antara lain oprasional pemerintahan desa, penyediaan sarana dan prasrana pemerintahan desa, penyuluhan dan pendidikan bagi masyrakat.
Selanjutnya, penyelenggaraan publik desa (poster dan baliho), operasional juru pungut desa dan kecamatan, pengembangan sistem informasi desa, penyediaan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa, pembangunan rehabilitasi peningkatan gedung sarana perkantoran.
“Dan terakhir peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa serta badan permusyawaratan desa,” ujaranya.
Sementara, untuk pengajuan anggaran ke kabupaten harus mendapatkan rekomendasi dari camat setelah diverifikasi oleh tim dan sebelumnya dilakukan asistensi oleh PD/PDTI kecamatan dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan regulasi PMK.
“Kegiatan ini akan berlanjut ke masing-masing desa se Kecamatan Bengalon. Saat ini, Desa Sepaso Selatan yang pertama melaksanakan Musdes seperti ini,” pungkasnya.